Home    Sejarah

Sejarah

Lembaga Amil Zakat Bina Muda (selanjutnya disebut LAZ Bina Muda) merupakan satuan kerja yang dibentuk oleh Yayasan Sosial dan Pendidikan Bina Muda yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui dana Zakat, Infaq, Sedekah dan dana sosial lainnya yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam. LAZ Bina Muda didirikan dengan prinsip nirlaba atau bukan berorientasi keuntungan (nonprofit). LAZ Bina Muda dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Sosial dan Pendidikan Bina Muda Nomor: 017/YYS/SEK/P/II/1437-2016, Tanggal 05 Pebruari 2016. serta telah mendapatkan izin dari Kementerian Agama Propinsi Jawa Barat Nomor: 242 Tahun 2016 Tanggal 01 Juni 2016.